Beranda / Daerah / Lampung Tengah / Penghapusan Anggaran Publikasi Lamteng Picu Rencana Aksi Demo

Penghapusan Anggaran Publikasi Lamteng Picu Rencana Aksi Demo

LAMPUNGSTREETNEWS, Lampung Tengah – Penghapusan anggaran publikasi media dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026 memicu rencana aksi penyampaian sikap oleh insan pers di Kabupaten Lampung Tengah.

Rencana aksi tersebut disepakati oleh wartawan yang tergabung dalam Forum Lintas Media Massa (FLMM) Lampung Tengah dalam rapat yang digelar di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah, Kamis (25/12/2025).

Koordinator FLMM Lampung Tengah, Gunawan, mengatakan langkah tersebut diambil setelah berbagai upaya komunikasi dengan pihak eksekutif dan legislatif tidak membuahkan hasil.

“Insan pers meminta pemerintah daerah bersama DPRD mengkaji ulang penghapusan anggaran publikasi media dalam APBD Murni 2026 yang telah disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Gunawan.

Menurutnya, kebijakan penghapusan anggaran publikasi media berdampak langsung terhadap keberlangsungan kerja jurnalistik di daerah. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan maupun respons substantif dari pihak terkait.

Selain menuntut pengkajian ulang kebijakan anggaran publikasi, FLMM juga meminta Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris DPRD Lampung Tengah.

Gunawan menjelaskan, permintaan tersebut dilatarbelakangi persoalan pencairan dana kerja sama publikasi media di Sekretariat DPRD. Sejumlah media disebut tidak memperoleh persetujuan pencairan anggaran advertorial dengan alasan berpedoman pada Peraturan Bupati Tahun 2020, tanpa penjelasan yang transparan.

“Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan pers. Oleh karena itu, kami menilai perlu adanya evaluasi agar tata kelola hubungan antara pemerintah daerah dan media berjalan profesional dan akuntabel,” tegasnya.

FLMM memastikan rencana aksi penyampaian aspirasi akan digelar pada Senin, 29 Desember 2025, dengan dua titik lokasi, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Gedung DPRD Lampung Tengah.

“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian sikap secara terbuka dan bertanggung jawab agar kebijakan publik dapat dievaluasi secara menyeluruh,” pungkas Gunawan. (CMG)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page