Beranda / Lampung / Lampung Gaspol Pertahankan Status Bandara Internasional Radin Inten II

Lampung Gaspol Pertahankan Status Bandara Internasional Radin Inten II

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung tancap gas dalam mempertahankan status Bandar Udara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Berbagai langkah percepatan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan operasional dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Operasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/25). Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya akselerasi pascapenetapan kembali status internasional bandara kebanggaan Lampung tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut menuntut sinergi kuat seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam keputusan tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 8 Februari 2026. Mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir Desember, rapat ini menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu sehingga status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan,” ujar Marindo.

Ia menyampaikan bahwa progres pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan signifikan. Dari sejumlah persyaratan yang dibebankan, hanya satu yang masih dalam proses penyelesaian.

“Alhamdulillah, hampir seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung telah dipenuhi. Saat ini hanya tersisa satu persyaratan yang masih dalam proses penyelesaian. Karena tidak ada kendala berarti, kita harus bersama-sama menyukseskan Bandara Radin Inten II agar kembali aktif sebagai bandara internasional,” tegasnya.

Selain fokus pada pemenuhan persyaratan administratif dan regulasi, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk menjajaki kolaborasi dengan sejumlah maskapai penerbangan guna membuka rute internasional potensial dari Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, melaporkan bahwa kesiapan operasional di lapangan berjalan sesuai rencana. Ia menyebutkan bahwa peluang penerbangan internasional, khususnya untuk layanan haji dan umrah langsung dari Lampung, mulai menarik minat operator penerbangan.

“Hampir semua persyaratan sudah terpenuhi. Beberapa maskapai juga telah menyampaikan komitmennya untuk membuka penerbangan internasional dari Lampung,” ungkap Bambang.

Dari sisi teknis kebandarudaraan, General Manager Angkasa Pura Bandara Radin Inten II, Granito Wahyuh, memaparkan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari sterilisasi area internasional, pengaturan alur keberangkatan, hingga mekanisme kedatangan penumpang internasional.

Tenaga Ahli Gubernur Lampung, Satimin, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor krusial, terutama seiring adanya rencana pembukaan rute internasional Lampung–Jeddah.

Sementara itu, dukungan dari sektor keimigrasian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti. Ia menekankan bahwa fungsi keimigrasian harus disiapkan secara optimal demi menjaga keberlanjutan status internasional Bandara Radin Inten II.

“Fungsi keimigrasian harus dipersiapkan dengan baik. Pembentukan dan pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II ini harus dijaga bersama agar tidak sampai kembali ditutup,” tegas Nur Raisha.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page