LAMPUNGSTREETNEWS, Jakarta — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah asal Lampung melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Agenda ini difokuskan pada persoalan tata niaga ubi kayu (singkong) yang merupakan salah satu komoditas andalan dan strategis bagi Provinsi Lampung.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, serta perwakilan kementerian terkait, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Selain itu, hadir pula organisasi pelaku usaha dan petani seperti Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Gabungan Pengusaha Industri Pengolahan Kertas, serta perwakilan industri pengolahan pangan.
Dari pihak Lampung, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Ketua Pansus Tataniaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta kepala daerah atau perwakilannya dari Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
Pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan penting untuk memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan ubi kayu di Lampung, yakni:
- Pembatasan impor tapioka melalui mekanisme larangan terbatas (lartas), di mana impor hanya diperbolehkan bagi produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.
- Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sementara selama 200 hari sebagai langkah safeguard tambahan terhadap impor tapioka.
- Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu oleh Kementerian Pertanian dan HET tapioka oleh Kementerian Perdagangan.
- Standarisasi alat ukur kadar aci yang akan ditetapkan melalui Kementerian Perdagangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menjelaskan bahwa dalam forum tersebut Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendesak pemerintah pusat segera menetapkan harga acuan singkong dan tapioka. Langkah ini diharapkan bisa segera mendorong kenaikan harga singkong di tingkat petani.









