November 9, 2025
DPRD Lampung Gelar Paripurna, Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung serta pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, dan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., MBA., dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., para Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, serta para pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa agenda Paripurna ini merupakan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Ditambahkan A. Giri, dua Raperda prakarsa Pemerintah Daerah tersebut yaitu Raperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan pentingnya kolaborasi guna mempercepat pemulihan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi Lampung. Ia menyampaikan bahwa belanja daerah Pemerintah Provinsi Lampung telah merealisasikan 85,73% dari 100% sumber daya yang dimanfaatkan untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Lebih lanjut, Jihan juga menyampaikan bahwa RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 disusun berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025–2045. Dokumen ini menjadi penjabaran visi-misi serta program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan daya saing daerah, yang merupakan keterpaduan antara kebijakan pusat dan daerah dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025–2045, yang berfokus pada kemiskinan, ketimpangan kesehatan dan pendidikan, transformasi struktur ekonomi daerah menuju industri berbasis nilai tambah ekonomi hijau, dan digitalisasi UMKM.

Selain itu, Provinsi Lampung juga melakukan strategi kolaborasi dengan memprioritaskan permasalahan dan isu strategis di daerah, yaitu kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama. Hal ini tidak hanya terkait peningkatan pendapatan, tetapi juga menyangkut ketersediaan akses dasar pendidikan, kesehatan, dan air bersih. Pendekatan holistik dan lintas sektor dilakukan dengan intervensi terhadap kelompok paling miskin.

Pemulihan pertumbuhan ekonomi akan difokuskan pada strategi pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan nilai tambah produk lokal, percepatan realisasi investasi, serta pengembangan ekonomi agraris dan UMKM. Terkait kondisi infrastruktur, Provinsi Lampung memprioritaskan pemanfaatan jalan, khususnya pada ruas-ruas penghubung sentra produksi, kawasan industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Jihan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah dan akan terus berkomitmen menjadikan Lampung sebagai daerah yang ramah investasi, tidak hanya melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi, tetapi juga dengan memberikan perlindungan terhadap UMKM lokal, agar investasi yang masuk tidak mematikan usaha rakyat kecil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page