Beranda / Parlemen / BPJS Kesehatan Masih Bermasalah di Lampung, Ini Penjelasan DPRD

BPJS Kesehatan Masih Bermasalah di Lampung, Ini Penjelasan DPRD

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Permasalahan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung masih ditemukan di tengah tingginya cakupan peserta yang telah melampaui 80 persen. Sejumlah warga mengeluhkan status kepesertaan yang kerap berubah dari aktif menjadi nonaktif.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menjelaskan bahwa persoalan tersebut umumnya dialami peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota.

Menurut Deni, keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta proses penyesuaian data penerima bantuan menjadi faktor yang memengaruhi perubahan status kepesertaan.

“Dalam satu keluarga, sering kali hanya sebagian anggota yang tercatat aktif. Hal ini terjadi karena penyesuaian data dan keterbatasan anggaran daerah,” ujar Deni, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem pendataan baru turut berdampak pada status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Dalam sistem tersebut, sejumlah warga dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya karena terdapat anggota keluarga yang sudah bekerja, sehingga status PBI dapat dicabut.

Untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 miliar guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberikan insentif sekitar Rp900 ribu per bulan untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi data di lapangan,” jelasnya.

Deni menilai pembenahan data menjadi langkah penting agar program jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat akibat perubahan status kepesertaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page