Beranda / Pendidikan / MBG Disoal, Anak Dihukum: Polemik Program Gizi di Pesawaran

MBG Disoal, Anak Dihukum: Polemik Program Gizi di Pesawaran

Kritik Pelayanan Dibalas Penghentian Jatah Makan, DPRD Nilai Terjadi Perundungan Terhadap Anak

LAMPUNGSTREETNEWS, Pesawaran – Polemik serius mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Program nasional yang dirancang untuk melindungi gizi anak sekolah justru disoal setelah dua siswa dilaporkan tidak lagi menerima jatah makan usai orang tua mereka mengkritik buruknya pelayanan program tersebut.

Dua siswa tersebut adalah Alfan, siswa kelas VI MI Al-Fatah, dan Arsya, murid TK RA MA Arif 1. Keduanya merupakan kakak beradik. Selama tiga hari, mereka dilaporkan tidak menerima MBG yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Desa Trimulyo yang dikelola Yayasan Garanta.

Kritik yang disampaikan orang tua melalui media sosial berujung pada dugaan penghentian hak gizi anak. Anak-anak yang tidak pernah menyampaikan kritik apa pun justru menjadi pihak yang menanggung konsekuensi. Situasi ini memantik kecaman karena dinilai telah menyimpang dari tujuan dasar program pemenuhan gizi.

Kasus tersebut memicu reaksi keras Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, bersama Komisi IV DPRD Pesawaran, yang turun langsung menemui kedua siswa sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG MBG Trimulyo.

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan kondisi menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Salah satu temuan mencolok adalah buah salak dalam kondisi busuk yang tetap disajikan kepada siswa. Temuan ini menguatkan kritik publik bahwa persoalan MBG tidak berdiri pada asumsi, melainkan pada kualitas pelayanan yang nyata bermasalah.

“Ini kan dampak dari orang tua siswa yang mengkritik. Kalau merasa dirugikan, seharusnya pihak dapur menempuh jalur hukum, bukan malah mengorbankan anaknya. Ini berdampak pada psikologis anak. Teman-temannya dapat, dia tidak. Ini kejam,” tegas M. Nasir.

Nasir menegaskan bahwa kritik orang tua merupakan kritik sosial yang wajar dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan hak anak.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Berdosa kita kalau diam. Anak-anak ini menjadi korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Dari hasil diskusi kami, terbukti ada pemutusan MBG karena postingan orang tua yang memviralkan pelayanan buruk.”

Komisi IV DPRD Pesawaran menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perundungan terhadap anak serta cerminan arogansi dalam pengelolaan program sosial.

“Kami melihat potensi gangguan psikologis serius terhadap anak. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi sudah masuk ranah hukum,” kata Nasir.

Atas dasar itu, DPRD secara tegas meminta dapur SPPG MBG Trimulyo ditutup dan diganti pengelola lain karena dinilai telah melampaui kewenangan dan mencederai prinsip perlindungan anak.

“Hari ini saya nyatakan, dapur MBG ini sudah layak ditutup. Kalau tidak, akan terjadi gejolak di masyarakat. Pamong desa, pihak sekolah, semua sudah gerah,” tegasnya.

DPRD juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Ada indikasi pelanggaran hukum karena intimidasi dan perundungan yang berdampak pada psikologis anak. Ini wilayah aparat penegak hukum,” lanjut Nasir.

Sementara itu, Dewi Ratih selaku penanggung jawab SPPG MBG Desa Trimulyo membantah tudingan pemutusan MBG dan menyebut keputusan yang diambil merupakan saran dari pusat.

“Kondisinya saat ini sedang panas. Nanti saya akan ke DPRD untuk menjelaskan secara detail dan membawa bukti,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, “MBG itu dibagikan dari dapur, tidak selalu diantar ke sekolah.”

Dewi mengklaim kedua anak tersebut tetap mendapatkan MBG.
“Untuk dua anak itu, sebetulnya mereka dapat setiap hari. Saya punya buktinya. Sanksi yang saya berikan hanya satu periode, anggaran satu minggu memang tidak saya ajukan,” katanya.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait transparansi, mekanisme sanksi, serta batas kewenangan pengelola dalam program yang menyangkut hak dasar anak.

Dewi juga menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika merasa diserang.
“Kalau itu kritik atau saran kami terima. Tapi kalau sudah fitnah, ujaran kebencian, atau merusak nama baik, kami harus membela diri,” ujarnya.

Terkait desakan DPRD untuk menutup dapur MBG, Dewi menyatakan akan berkoordinasi kembali dengan DPRD dan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page