LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan rencana perluasan kawasan Kotabaru Bandar Negara (KBN) hingga mencapai sekitar 4.000 hektare. Pengajuan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Kehutanan melalui konsep pengembangan yang disusun sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Rencana pengajuan perluasan kawasan ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi menjelaskan, saat ini kawasan Kotabaru Bandar Negara memiliki luas sekitar 1.308 hektare yang difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta lokasi instansi vertikal. Namun, seiring dengan dinamika pembangunan dan meningkatnya kebutuhan ruang, kawasan tersebut diajukan untuk diperluas hingga kurang lebih 4.000 hektare.
Ia mengungkapkan, area yang diajukan untuk perluasan berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menyampaikan draf rencana block plan perluasan kawasan Kotabaru kepada Kementerian Kehutanan untuk dikaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mulyadi.
Selain pengajuan dokumen perencanaan, Pemprov Lampung juga merencanakan audiensi langsung dengan Menteri Kehutanan guna membahas pengembangan Kotabaru secara komprehensif. Langkah ini ditempuh agar proses perluasan kawasan memperoleh kejelasan regulasi dan dukungan pemerintah pusat.
Menurut Mulyadi, perluasan Kotabaru Bandar Negara berpotensi membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Kawasan tersebut diharapkan mampu mendorong masuknya investasi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Ia menegaskan, pengembangan Kotabaru Bandar Negara juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan percepatan pembangunan ekonomi.
“Pemprov Lampung siap berkontribusi dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Kotabaru Bandar Negara diharapkan menjadi salah satu kontributor utama,” pungkasnya.









