Beranda / Uncategorized / Tepis Bungkam, Intizam Beri Jawaban Perihal Izin PT. KPLB

Tepis Bungkam, Intizam Beri Jawaban Perihal Izin PT. KPLB

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Polemik terkait perizinan PT. Kapur Putih Lampung Berjaya (PT. KPLB) di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mendapat tanggapan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung.

Sebelumnya, DPMPTSP Provinsi Lampung disebut belum memberikan jawaban atas surat dari Pemerintah Desa Lumbirejo yang mempertanyakan izin PT. KPLB. Namun, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Intizam, menepis anggapan bahwa pihaknya bungkam terkait persoalan tersebut.

“Prosedur perizinan PT. KPLB secara formil telah sesuai dengan ketentuan dan secara teknis mengacu pada rekomendasi yang diberikan oleh Dinas ESDM. Dan saat ini kita juga masih melakukan koordinasi dengan dinas terkait lainnya,” ujar Intizam, Senin (22/9/2025).

Dengan pernyataan itu, Intizam menegaskan bahwa proses perizinan PT. KPLB tetap berjalan sesuai aturan, serta tengah dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Lumbirejo telah melayangkan surat ke DPMPTSP Provinsi Lampung untuk meminta penjelasan mengenai izin PT KPLB. Hal serupa juga disampaikan Dinas PMPTSP Kabupaten Pesawaran melalui surat balasan yang menegaskan belum pernah mengeluarkan rekomendasi penerbitan izin bagi perusahaan tersebut. (dir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page