Beranda / Parlemen / Pansus LHP BPK DPRD Lampung Bergerak, Anggaran Bermasalah Bersiap Diurai

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Bergerak, Anggaran Bermasalah Bersiap Diurai

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai melakukan pendalaman terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah sekian lama jadi buah bibir di kalangan pengamat anggaran, kini laporan tersebut resmi masuk ke meja kerja para wakil rakyat.

Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan bahwa pihaknya telah mulai menjadwalkan agenda kerja dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan BPK.

“Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja dan melakukan rapat pertemuan. Membahas agenda kegiatan Pansus. Hari ini kita sudah melakukan penyusunan jadwal, menentukan jadwal Pansus soal tindak lanjut dari LHP BPK,” kata Deni, Senin (26/05).

Politisi Demokrat Lampung ini menjelaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan memperbaiki sistem penggunaan anggaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung. Sebuah sistem yang, berdasarkan temuan BPK, tampaknya perlu penyesuaian ulang agar tidak terlalu lentur dalam praktik.

“Kita juga sedang mengirim surat kepada BPK untuk melakukan audiensi. Dari laporan BPK tersebut, Pansus akan mendalami hal-hal terkait temuan BPK. Ini senapas dengan semangat yang disampaikan Bapak Gubernur Lampung untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran dengan baik dan efektif,” ucapnya.

Deni menambahkan, Pansus juga sedang mempelajari dokumen LHP bersama tenaga ahli yang telah ditunjuk. Kajian ini akan menjadi dasar dalam diskusi dan pendalaman lebih lanjut bersama BPK Perwakilan Lampung.

“Kalau sanksi dari BPK kan jelas, harus mengembalikan temuan-temuan tersebut. Namun ada undang-undang yang mengisyaratkan pertanggungjawaban pengguna anggaran tersebut kepada pimpinan, dalam hal ini Gubernur Lampung,” ungkapnya.

Setelah seluruh proses pendalaman selesai, Pansus akan menyusun dan menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur Lampung. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi langkah antisipatif agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi—atau setidaknya, tidak terulang terlalu sering.

“Nanti juga akan kita berikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung, hal-hal terkait untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa dalam hal pengembalian ke kas daerah. Barangkali ada yang sudah berulang-ulang, tentu Bapak Gubernur Lampung dapat memberikan arahan ataupun kebijakan guna mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif,” pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page