LAMPUNGSTREETNEWS, Lampung Selatan – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait meninjau langsung rumah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Pada tahun 2026, Provinsi Lampung mendapat alokasi sebanyak 9.382 unit program bedah rumah yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
Saat meninjau rumah warga, Maruarar bersama Gubernur Mirza dan Wagub Jihan menyempatkan diri bercengkerama serta berdialog langsung dengan masyarakat penerima bantuan. Mereka menanyakan kondisi rumah, penghasilan kepala keluarga, hingga kendala yang dihadapi warga guna memastikan program perbaikan rumah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rombongan juga mengecek kondisi bangunan dan lingkungan sekitar rumah untuk melihat secara langsung tingkat kelayakan hunian calon penerima manfaat.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah secara swadaya dengan semangat gotong royong.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menegaskan pelaksanaan program BSPS harus dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Jadi yang untung siapa? Rakyat. Selisih harganya buat siapa? Rakyat. Berarti perlu nggak diawasi? Perlu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah masyarakat dengan mengutamakan warga yang paling membutuhkan.
“Nanti musyawarah, ini untuk siapa, cari yang mungkin paling membutuhkan, yang sudah sakit-sakitan, yang sudah tua,” katanya.
Menurut Maruarar, semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program perbaikan rumah rakyat tersebut.
“Jangan rumah orang kaya dibedah, rumah orang miskin tidak dibedah. Harus tepat sasaran,” tegasnya.
Selain melakukan peninjauan langsung, Menteri PKP juga melakukan monitoring secara daring bersama tenaga fasilitator lapangan program BSPS dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Diketahui, pada 2026 Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan bedah rumah sebanyak 60 ribu unit di 10 provinsi di Pulau Sumatera.
Sementara itu, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dengan peningkatan alokasi BSPS yang cukup signifikan. Dari sebelumnya sebanyak 2.390 unit pada 2025, meningkat menjadi 9.382 unit pada 2026 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dukungan Kementerian PKP melalui peningkatan alokasi program BSPS tersebut karena dinilai mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Pemprov Lampung juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh pihak terkait agar pelaksanaan program BSPS berjalan tepat waktu, sesuai standar, lancar, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.










