LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, menargetkan pembenahan tata kelola dan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit melalui penguatan sistem manajemen, transparansi remunerasi, serta perbaikan fasilitas dan administrasi pelayanan.
Komitmen tersebut disampaikan Lukman saat memimpin apel perdana bersama jajaran pegawai RSUDAM, Senin (12/10/2026). Ia menegaskan, pembenahan rumah sakit rujukan utama di Lampung itu membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari tenaga kesehatan dan pelaksana teknis hingga jajaran manajerial.
Menurut Lukman, perubahan tidak cukup dilakukan melalui pembenahan sistem dan manajemen. Penguatan solidaritas pegawai serta peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh pasien juga menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Salah satu fokus pembenahan adalah revitalisasi tata kelola dan tim remunerasi. Sistem remunerasi, kata dia, perlu dijalankan secara transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Lukman menyampaikan bahwa remunerasi dijadwalkan segera dikeluarkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Di bidang administrasi, penguatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) menjadi prioritas untuk meningkatkan integrasi data antarunit. Sistem yang terhubung diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan, tertib administrasi, serta pengambilan keputusan yang lebih efektif dan akuntabel.
Pembenahan juga menyasar Instalasi Jaminan Kesehatan Pelayanan, terutama proses grouping, coding, dan administrasi klaim jaminan kesehatan. Perbaikan tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketepatan data, kelengkapan dokumen, dan efektivitas pengelolaan klaim.
Sementara di bidang kefarmasian, Lukman menekankan pentingnya pembenahan tata kelola Instalasi Farmasi di seluruh depo, termasuk ketertiban administrasi, ketersediaan obat, efektivitas distribusi, dan mutu pelayanan kepada pasien.
Infrastruktur hingga Layanan Pasien Dibenahi
Selain tata kelola internal, pembenahan juga mencakup infrastruktur dan pengalaman pasien, mulai dari pintu masuk rumah sakit, Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan rawat jalan, hingga rawat inap.
Lukman menilai fasilitas dan kejelasan alur pelayanan turut memengaruhi pengalaman masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. Karena itu, perbaikan diarahkan pada peningkatan kualitas fasilitas, kemudahan memperoleh informasi, serta akses layanan yang lebih jelas dan tertata.
Ia juga mengajak seluruh pegawai memperkuat solidaritas dan sinergi lintas unit. Kolaborasi yang baik dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga mutu pelayanan.
Peningkatan kinerja pelayanan diharapkan turut mendorong kenaikan kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit, sehingga dapat menopang keberlanjutan layanan kesehatan.
Berbagai agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUDAM. Namun, komitmen pembenahan itu pada akhirnya akan dinilai dari pelaksanaannya, termasuk transparansi pengelolaan remunerasi, perbaikan sistem administrasi, dan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan pasien.
Melalui pembenahan tersebut, Lukman mengajak seluruh jajaran RSUDAM menyatukan langkah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.









