LAMPUNGSTREETNEWS, Lampung Selatan — Bandara Radin Inten II kembali berstatus sebagai bandara internasional seiring dibukanya rute Lampung–Kuala Lumpur, Malaysia. Momentum kebangkitan ini ditandai dengan pelepasan penerbangan perdana (inaugural flight) oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kamis (12/2/2026).
Kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025. Rute Kuala Lumpur menjadi penerbangan internasional pertama yang kembali beroperasi sekaligus langkah awal penguatan konektivitas global Provinsi Lampung.
Acara penerbangan perdana ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung, CEO Regional III PT Angkasa Pura, serta Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa pembukaan kembali rute internasional ini menjadi tonggak kebangkitan Bandara Radin Inten II sebagai gerbang internasional Lampung.
“Alhamdulillah, akhirnya hari ini Bandara Radin Inten II kembali berstatus sebagai bandara internasional. Insya Allah, status ini akan semakin mempercepat akselerasi pembangunan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah yang kita cintai, Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Lampung memiliki captive market yang besar di sektor transportasi udara. Selain itu, terdapat sekitar 8.600 migran asal Lampung yang bekerja di Malaysia dan selama ini harus melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Palembang saat kembali ke kampung halaman.
“Jika ribuan migran ini setiap tahun pulang ke Lampung, tentu kehadiran rute langsung akan memangkas biaya dan waktu perjalanan secara signifikan,” jelasnya.
Tak hanya untuk kepentingan bisnis dan komersial, rute internasional ini juga memiliki potensi besar dalam mendukung pelayanan ibadah. Provinsi Lampung memiliki kuota haji sebanyak 5.827 orang dengan masa tunggu mencapai 26 tahun, serta jumlah jamaah umrah rata-rata 24 ribu orang per tahun.
“Artinya, potensinya sangat besar, tidak hanya untuk memfasilitasi konektivitas masyarakat Lampung ke berbagai destinasi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan perjalanan ibadah,” tambahnya.
Ia menegaskan, rute Lampung–Kuala Lumpur merupakan langkah strategis awal sekaligus stimulus untuk membuka konektivitas dengan destinasi internasional lainnya. Penerbangan perdana ini masih menggunakan pesawat charter dan tidak menggunakan APBD, melainkan hasil kolaborasi berbagai pihak.
Ke depan, rute Lampung–Kuala Lumpur direncanakan beroperasi secara reguler dua kali dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis. Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mendorong kerja sama dengan travel agent dan maskapai guna memperluas jaringan rute internasional serta memastikan keberlanjutan penerbangan internasional dari Lampung.
“Semoga langkah besar ini menjadi awal terbukanya lebih banyak rute internasional dan semakin memperkuat konektivitas Lampung dengan berbagai destinasi dunia,” tutupnya.









