LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD) yang menjadi fondasi tata kelola perusahaan daerah yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada SIPD BUMD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, implementasi SIPD BUMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut, Pemprov Lampung menegaskan dukungannya terhadap pemanfaatan SIPD BUMD sebagai instrumen pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat, lengkap, dan mutakhir.
Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan BUMD.
Menurutnya, kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Yudia menjelaskan filosofi “Good Data, Good Results” menjadi landasan dalam pengelolaan BUMD. Data yang berkualitas akan menghasilkan analisis yang akurat, sehingga mampu melahirkan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
“Dan kebijakan yang tepat akan mewujudkan BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi fondasi penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, pengukuran kinerja secara objektif, hingga penyusunan strategi pengembangan BUMD di masa depan.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha BUMD.
Ke depan, data SIPD BUMD diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja perusahaan daerah, penyusunan rekomendasi pembinaan, pemetaan kebutuhan peningkatan kapasitas, serta transformasi BUMD agar mampu menjawab tantangan ekonomi digital, transisi energi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yudia.
Melalui implementasi SIPD BUMD, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tata kelola perusahaan daerah semakin profesional dan adaptif, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.










