LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa, simbol persatuan, sekaligus cerminan martabat negara. Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan bagi Lembaga Pemerintah dan Swasta yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakannya, Marindo mengingatkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar perlu menjadi perhatian bersama, terutama di lingkungan pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, dunia usaha, dan ruang publik.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, lembaga pemerintah maupun swasta harus menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia, mulai dari surat-menyurat dan dokumen kedinasan hingga papan nama bangunan, papan informasi, serta media publikasi.
Menurutnya, pembinaan kebahasaan tidak hanya berorientasi pada perbaikan teknis penulisan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif.
“Pembinaan bahasa bukan hanya memperbaiki kesalahan, melainkan membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” tegasnya.
Marindo berharap evaluasi kebahasaan dapat menjadi sarana bagi setiap lembaga untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus menentukan langkah perbaikan. Ia juga mendorong kolaborasi berkelanjutan dengan Balai Bahasa melalui pendampingan, penyuntingan dokumen, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemantauan penggunaan bahasa secara berkala.
Selain pengutamaan bahasa Indonesia, Marindo menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing. Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis sebagai salah satu upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Kegiatan evaluasi tersebut merupakan puncak pembinaan kebahasaan sepanjang 2025–2026 terhadap 50 lembaga, terdiri atas 25 lembaga pendidikan, 15 lembaga pemerintah, dan 10 lembaga swasta.
Pembinaan dilakukan melalui pendataan dan pemantauan penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik serta dokumen kelembagaan. Salah satu aspek yang diperhatikan ialah penempatan bahasa Indonesia sebelum bahasa asing pada papan petunjuk dan informasi publik, seperti kata “Masuk” di atas “In” serta “Dilarang Merokok” di atas “No Smoking”.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, menekankan penerapan Trigatra Kebahasaan, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
“Semoga kegiatan ini menjadi pemantik bagi kita semua untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia, sehingga kita merasa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Muis.
Dalam kegiatan tersebut, enam lembaga menerima Apresiasi Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Tahun 2026.
Pada kategori lembaga pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III.
Adapun pada kategori lembaga swasta, Hotel Golden Tulip Lampung meraih Terbaik I, Lembah Hijau sebagai Terbaik II, dan Lampung Post sebagai Terbaik III.
Pemberian apresiasi tersebut diharapkan mendorong lembaga pemerintah dan swasta untuk terus meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi maupun informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui ruang publik. ()










