Beranda / Parlemen / Gubernur Lampung Gandeng DPRD, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Gubernur Lampung Gandeng DPRD, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung memperkuat sinergi untuk memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Rapat dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri, Wakil Ketua Komisi IV Akhmad Iswan H. Caya, serta perwakilan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kepolisian, pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat secara bertahap, terutama terhadap kendaraan roda enam ke atas.

Pengawasan akan difokuskan pada kesesuaian kode QR Pertamina dengan data kendaraan yang tercantum dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemerintah juga berencana melibatkan personel Satpol PP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu pengawasan di SPBU.

Selain itu, Gubernur meminta penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Kota Bandar Lampung pada pagi hingga sore hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi, mengurangi potensi penyimpangan, dan menekan kepadatan antrean di SPBU.

DPRD Dukung Penguatan Pengawasan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri menyatakan dukungan DPRD terhadap langkah pemerintah provinsi dalam memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut Mukhlis, pengawasan yang konsisten dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait perlu terus diperkuat.

DPRD juga mendukung pemeriksaan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data kode QR Pertamina serta penegakan aturan pembatasan kendaraan berat di Bandar Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.

Mukhlis turut mendorong keterlibatan masyarakat dan insan pers dalam memantau pelaksanaan kebijakan secara konstruktif. Partisipasi publik dinilai dapat membantu mengawasi distribusi BBM bersubsidi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di SPBU.

Melalui koordinasi pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, pengawasan BBM bersubsidi di Lampung diharapkan semakin optimal. Dengan demikian, penyaluran dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, dan mendukung kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page