Beranda / Lampung / 15 Kabupaten/Kota di Lampung Raih Predikat Layak Anak, Provinsi Kembali Sandang Provila 2025

15 Kabupaten/Kota di Lampung Raih Predikat Layak Anak, Provinsi Kembali Sandang Provila 2025

LAMPUNGSTREETNEWS, Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada Puncak Acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat (08/08/2025).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator PMK, Imam Machdi, bersama Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada 13 provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk di antaranya Provinsi Lampung.

Penghargaan Provila telah tiga kali diraih Provinsi Lampung sejak tahun 2022 dan kembali dipertahankan pada tahun 2025. Predikat ini menjadi bukti sinergi dan kerja keras seluruh kabupaten/kota dalam pemenuhan serta perlindungan hak anak.

Provila dapat tercapai apabila seluruh kabupaten/kota berstatus Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang kemudian diturunkan hingga tingkat kecamatan (KELANA) dan desa/kelurahan (DEKELA).

Pada tahun 2025, sebanyak 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung menerima penghargaan KLA dengan kategori:

  • Peringkat Nindya: Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Selatan.
  • Peringkat Madya: Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesisir Barat.
  • Peringkat Pratama: Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Pringsewu.

KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Sesuai dengan visi Gubernur Lampung “Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045” dan misi nomor 3, yaitu pemenuhan hak serta perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mewujudkan Provinsi Layak Anak melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kabupaten/kota.

Atas capaian tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA memberikan Penghargaan Provinsi Layak Anak Tahun 2025 kepada Gubernur Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page