Oktober 15, 2025
Triga Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Tiga lembaga kemasyarakatan, yang terdiri dari DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan KERAMAT Lampung, menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC). Pada Senin, 13 Oktober 2025 mendatang, mereka akan menggelar aksi demonstrasi akbar di Kantor DPR RI Senayan dan Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Hal ini disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan lembaga tersebut di Kantor DPP AKAR Lampung, Kamis (23/7/2025).

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengapresiasi DPR RI yang baru-baru ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria. Pembentukan pansus ini dinilai penting karena masih banyak persoalan agraria di Indonesia yang belum terselesaikan dengan baik.

Selain itu, Triga Lampung juga akan mendesak Pansus Agraria DPR RI bersama kementerian terkait agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang melibatkan salah satu perusahaan terbesar di Lampung, yaitu PT. SGC.

“Kami mendesak Pansus DPR RI agar segera menyelesaikan konflik agraria dengan mendorong Kementerian ATR/BPN RI, termasuk Presiden RI, untuk melakukan ukur ulang lahan HGU milik PT. SGC sesuai hasil RDPU di Komisi II pada 15 Juli lalu. Hasil RDPU tersebut telah memutuskan agar Kementerian ATR/BPN segera merealisasikannya, namun hingga kini masih jalan di tempat atau stagnan,” ujar Indra Musta’in.

Di tempat yang sama, Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPR RI dan kementerian terkait mengabaikan persoalan konflik PT. SGC.

“Kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat hingga persoalan konflik antara PT. SGC dan masyarakat selesai tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Sudirman.

Senada, Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli, menyampaikan bahwa gerakan aliansi ini murni berasal dari tiga lembaga tanpa ada kepentingan tertentu. Menurutnya, ketidaktransparanan dalam penguasaan lahan oleh PT. SGC telah berlangsung terlalu lama dan harus segera dihentikan.

“Gerakan ini murni dari panggilan hati tanpa ada campur tangan pihak mana pun. Kami juga telah mendapat dukungan masyarakat melalui kuasa yang diberikan dari seluruh desa yang terdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT. SGC,” ujar Suadi Romli.

Aliansi tersebut berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik usulan pengukuran ulang lahan PT. SGC yang diajukan DPR RI. Dalam rapat tersebut, Nusron menyatakan bahwa biaya pengukuran ulang akan ditanggung oleh kementerian dengan persetujuan DPR.

“Kementerian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI,” pungkas Nusron. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page