
LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Setelah sebelumnya mengkritisi dugaan korupsi pada pekerjaan peningkatan Jalan Cik Ditiro di Kecamatan Kemiling, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung kini menyoroti hasil investigasi lanjutan terkait persoalan serupa di lokasi berbeda.
Ketua Umum MTM Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini menghadapi tantangan serius dalam pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, sistem pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung perlu dipertanyakan.
“Mengapa masih banyak pelanggaran terhadap realisasi pelaksanaan pekerjaan jalan? Ini yang harus menjadi bahan pemikiran,” kata Ashari kepada media, Rabu (8/10/2025).
Ashari menjelaskan, hasil investigasi terhadap pekerjaan Jalan Tirtayasa di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, menemukan banyak pelanggaran yang tidak sesuai spesifikasi. Temuan tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah dan mengarah pada indikasi dugaan korupsi.
Proyek yang menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp4.961.640.596 dari harga HPS Rp5.027.997.000 atau hanya mengalami penurunan 1,3% (selisih Rp66.356.404) itu dilaksanakan oleh CV. Mogha Saec.
“Dari situ terlihat kecilnya selisih penawaran. Namun, dengan selisih yang minim itu, masih saja terdapat dugaan kecurangan. Seolah-olah dinas terkait melalui tim pengawasnya tutup mata,” tandasnya.
Ashari menambahkan, dugaan yang mengarah pada perbuatan korupsi terletak pada lemahnya pengawasan dan realisasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak adanya papan informasi kegiatan proyek, penggunaan besi tulangan (chair, tie bar, dowel) yang tidak sesuai standar SNI alias “besi banci”, serta ketidaksesuaian pada pekerjaan galian, striping, dan pasangan agregat.
Lebih lanjut, Ashari juga menyoroti dugaan pelanggaran serupa pada pekerjaan peningkatan Jalan Alimudin di Kecamatan Sukabumi yang dilaksanakan oleh CV. Duta Bangun Karya, dengan nilai kontrak Rp1.154.669.983 dari HPS Rp1.172.625.000 atau penurunan 1,53% (selisih Rp17.955.017).
“Ketidaksesuaian spesifikasi juga ditemukan pada pekerjaan pasangan tulangan besi,” ujar Ashari.
Saat ini, MTM menyerahkan kepada pihak lain untuk melakukan uji beton terhadap tingkat kekuatan lentur (flexural strength fs 45) pada ketiga lokasi pekerjaan beton tersebut.
“Apakah mutu beton yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi? Itu yang perlu diuji,” tutup Ashari.