Dugaan Korupsi Kelas Kakap Puskesmas Kota Bandarlampung Ditelusuri Polresta Bandarlampung??
Bandarlampung,- Jajaran Polresta Bandar Lampung sedang menyelidiki kasus tindak pidana korupsi (tipikor) kakap di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.
Dilansir dari laman Radar Lampung, menjelaskan diperiksanya sejumlah Kepala Puskesmas didapat dari sumber dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, bahwa Tim penyidik Polresta Bandar Lampung memanggil dan memintai keterangan sejumlah kepala pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Namun sumber tidak mau merinci atas kegiatan apa, para kapuskes ini diminta memberikan keterangan. Termasuk dugaan nilai kerugian yang terjadi.
Sejumlah kepala puskesmas di Kota Bandar Lampung dijadwalkan diperiksa oleh pihak Polresta Bandar Lampung.
Pemanggilan ini dilakukan mengacu surat bernomor : B/966/VIII/2024/Satintelkam yang ditujukkan kepada sejumlah kepala puskesmas untuk menghadap ke penyidik guna kepentingan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).
Pemanggilan ini dilakukan atas perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor surat : Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus 2024 tentang lidik dan pulbaket terkait dugaan korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras dirinya sedang mengecek kembali karena belum mendapatkan progresnya terkait laporan / pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut.
“Nanti di cek dulu, karena belum ada report progresnya,” kata Kapolres Selasa 13 Agustus 2024.
Dijelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) yakni terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Bandar Lampung melalui puskesmas-puskesmas.
Saat ini untuk dumas tersebut masih didalami oleh Satintelkam Polresta Bandar Lampung.
“Masih didalami oleh unit intel, beberapa pihak dijadwalkan akan diundang untuk dimintai keterangan,” tandas Kapolres.
Pemanggilan ini atas perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor surat : Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus tentang lidik dan pulbaket terkait dugaan korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan pihak terkait lain. Namun sejumlah kalangan menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat – alat kesehatan di level puskesmas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada infomasi lebih lanjut dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Mega Putri. (*)