banner 728x90

Warga Tanjung Sari Bersuara Tempatnya Bakal Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Se-Lampung

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandarlampung,-Pemprov Lampung melalui dinas Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Provinsi Lampung yang sudah melakukan kajian-kajian matangnya untuk membangun TPA Regional di Tanjung Sari Natar Lampung Selatan, bakal mengalami penolakan dari warga sekitar, Selasa (31/01/03).

Pasalnya, gembar-gembrnya DLH Provinsi Lampung akan mengalokasikan asset milik pemprov seluas kurang lebih 20 hektare, berjarak dekat dengan pemukiman warga.

Menurut sumber warga usai membaca berita, jika pemerintah tidak Pro Rakyat khususnya para warga seputar tanah bakal calon TPA Regional itu yang tidak melakukan pendekatan secara Intens terhadap warga Tanjung Sari.

Mereka menilai, tanpa ada sosialisasi rembuk warga, masyarakat sekitar aset dengan rutin turun agar warga teredukatif serta mengerti, menerima dan Win Win Solution seperti apakah setelah nantinya terbangun TPA Regional.

“Yang pastinya radius jarak jauh saja akan tercium aroma busuknya dari uraian sampah yang Berton-ton akan dikelola disana nantinya,” jelas sumber pertama.

Sumber lain pun mengatakan, jika udara tak sedap dan akan mengundang binatang jorok seperti lalat dan sebagainya, secara otomatis hal negatif akan terjadi pada lingkungan warga masyarakat Tanjung Sari Natar.

“Mau menjamin apa pemerintah dampak yang dirasakan warga. Yang ada merusak lingkungan dan sumber penyakit sehingga kenyamanan hidup dan kesehatan masyarakat akan rusak berat disebabkan tumpukan sumber penyakit akan rutin keluar dan masuk di wilayah yang alami dan asri jauh dari ancaman penyakit, karena aroma busuk dan program yang tidak matang serta kajian basingan pemprov,” ujar salah satu warga.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, saat dikonfirmasi melalui Whatsaap di nomor 628136914xxxx tidak merespon panggilan, pun pesan singkat tidak dijawab. (Red)

  • Bagikan