banner 728x90

Walikota Eva Dwiana Mengahadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU

  • Bagikan
Spread the love

Loading

BANDAR LAMPUNG, – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Kerja Badan ADHOC penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung. Pelaksanaan berlangsung di Ballroom Hotel Horizon Jumat (25/11/2022)

Dalam sambutannya, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya siap membantu proses pemilu mendatang. Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk berperan memberikan masukan mengenai hal ini.

Kemudian, setiap petugas PPK harus sehat karena kesehatan itu sangat penting dalam melaksanakan kegiatan.

“Apalagi ini konteksnya nanti pemilu serentak, dari pemilihan umum dan pemilihan Gubernur serta pemilihan Bupati serta Walikota. Jadi sebelum tes kita cek dulu kesehatan mereka supaya hasilnya seperti yang diharapkan oleh KPU Bandarlampung, dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan ilmu politik yang positif, praktis dan mudah dipahami bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, rapat koordinasi dan sosialisasi yang kita laksanakan hari ini menjadi salah satu tugas penting KPU, tetapi bukan semata-mata bukan hanya sebagai tanggung jawab KPU, melainkan tanggung jawab pemerintah sebagai fasilitator penyelenggara pemilu dan tanggung jawab partai politik.

Oleh karena itu Eva berharap masyarakat menanamkan pengertian pemilu sebagai wahana demokrasi Pancasila agar tumbuh kesadaran dalam bernegara, berbangsa dan bermartabat.

Lanjutnya, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu berharap pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 berjalan dengan aman dan tanpa ada perpecahan di masyarakat.

“Semoga pemilihan kepala negara dan kepala daerah khususnya pemilu ini berjalan dengan lancar dan aman, dan semoga kita selalu diberikan kesehatan,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, agenda ini sudah lama kita rencanakan, dari tanggal 20 November dan 29 untuk petugas PPK sudah terdaftar, ada sekitar 900 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan, yang ada di kota Bandarlampung.

Ia menambahkan, rekrutmen adhoc pemilu dan tata cara kerja badan adhoc pemilu perlu disosialisasikan terhadap seluruh elemen masyarakat.

“Maka dari itu, kami berharap Walikota Bandarlampung Eva Dwiana membantu untuk kesekretariatan PPK di se-kecamatan kota Bandarlampung, agar kinerja petugas pengawas kecamatan bisa bekerja dengan maksimal dan transparans,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan