Bandarlampung,-Kepala Sekolah SDN 2 Palapa Bandarlampung, Syarifah melempar urusan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp5 miliar bersumber dari dana APBD, dikerjakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Minggu (31/12/2022).
Menurutnya, proyek SDN 2 Palapa merupakan kewenangan milik Disdik kota Bandarlampung yang mengerjakan RKB.
“Kalau mau tanyakan jelas ke dinas, karena semuanya dinas. Apalagi masalah bangunan,” jawabnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana ketika dikonfirnasi melalui nomor 081172071XXXXX, terkait pekerjaan pembangunan Bank Wawai, sementara faktanya justru yang dibangun RKB SDN 2 Palapa yang menelan miliaran rupiah, justru tidak menanggapi terkait konfirmasi dari awak media.
Begitupun Kabid Gedung Abdilah, ketika dikonfirmasi WhatsApp ke nomor 082185216xxx tidak menjawab.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedi Hermawan angkat bicara terkait proyek gedung SDN 2 Palapa yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan Bank Wawai yang menelan anggaran mencapai Rp5 miliar.
“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada level pelaksanaan. Mengapa pada level pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan,” jelas Dedi.
Dilanjutkannya, patut dievaluasi juga pihak yang melakukan monitoring proyect tersebut, mengapa dibiarkan pelaksanaan yang tidak sesuai perencanaan.
“Saya setuju dengan tindakan Walikota untuk memanggil semua pihak yang terlibat, diminta klaraifikasi dan kemudian diputuskan apa tindakan atas kejadian ini. Ya itu harus diklarifikasi dan dilakukan penelusuran untuk menemukan fakta sebagai dasar untuk penegakkan hukum,” pungkasnya.
Beritakan sebelumnya, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana merasa kecolongan dengan adanya proyek RKB di SDN 2 Palapa. Pasalnya, Gedung yang seharusnya diperuntukan untuk Bank Waway ternyata justru dibangun ruang kelas baru (RKB) di SDN 2 Palapa, Tanjungkarang Pusat Bandarlampung.
Walhasil orang nomor satu di Kota Bandarlampung ini meminta agar pekerjaan tersebut dihentikan, akan tetapi tidak diindahkan oleh kontraktornya.
Kuat dugaan, rekanan pun telah setor ‘upeti’ 20 persen kepada oknum Kabid Gedung, inisial D. Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, D membalas pesan wartawan, namun beralasan hendak koordinasi dengan atasannya.
“Waalaikumsalam. Mohon maaf saya harus konfirmasi dengan atasan saya dulu,” jawab D.
Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Pratama ini, memiliki pagu Rp5.250.000.000, dengan nilai kontrak Rp5.176.370. Proyek ini diduga tak berkualitas dengan pengerjaan yang dikebut hingga batas waktu.
Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana kaget ada pembangunan RKB SDN 2 di Jalan A Yani Kota Bandarlampung, samping Balai Wartawan tersebut.
Dia sepertinya merasa kecolongan, tak ada koordinasi dengan dirinya, pembangunan RKB tersebut. Setahunya, tempat tersebut akan dibangun BPR Bank Waway, banknya Pemkot Bandarlampung.
Semua dipanggil Bu Wali, orang-orang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari kadis sampe kabid Pembangunan. Namun, Mereka mengaku juga tak tahu dengan pembangunan RKB.
Ketua umum LSM GEPAK Lampung, Wahyudi, SE, mengatakan pihaknya meminta agar pekerjaan proyek RKB SDN 2 Palapa Tanjungkarang Pusat Bandarlampung itu diaudit. Pasalnya Walikota Bandarlampung pun tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek tersebut.
“Walikota Bandarlampung saja sudah menyuruh menyetop pekerjaan itu, namun masih juga dikerjakan. Ada apa dengan proyek tersebut?. Siapa yang bermain dalam proyek ini? ,” tanya Wahyudi.(red)