banner 728x90

PPATK Lacak Pejabat Lampung Diduga Lakukan Gratifikasi

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandarlampung,-Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih menjadi topik hangat perbincangan dan bahkan bahan kritikan dari berbagai khalayak publik.

Kini, seorang warganet mengungkap modus oknum pejabat di Provinsi Lampung yang diduga lakukan gratifikasi dengan cara mengambil kesempatan dalam sebuah proyek.

Hal itu diungkapkan oleh akun @PartaiSocmed, yang sejak awal menguak kebobrokan para pejabat di Indonesia, dan kini giliran Provinsi Lampung.

Akun tersebut mengatakan bahwa Provinsi yang dipimpin Arinal Djunaidi itu memiliki pejabat yang pembangunan kantor dan rumahnya dilakukan secara bersamaan.

Tak hanya waktu yang bersamaan, rupanya pembangunan kantor dan rumahnya juga dilakukan oleh kontraktor yang sama.

“Di Lampung itu ada juga pejabat yang pembangunan kantornya terjadi bersamaan dgn pembangunan rumahnya, yang dilakukan oleh kontraktor yg sama,” katanya, dikutip Kilat.com, Jumat 21 April 2023.

Menurut @PartaiSocmed, hal itu merupakan gratifikasi yang dimana modusnya cukup canggih.

Dengan modus tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan mudah melacaknya.

Modus gratifikasi yang cukup canggih karena tidak akan terlacak oleh PPATK,” pungkasnya.

Rupanya, banyak warganet yang menanggapi unggahannya itu, bahkan ada yang mengatakan bahwa pejabat dengan modus tersebut sangatlah banyak.

Menurut penjelasan akun Twitter @joxzin72, pejabat dengan modus seperti ini sudah tidak asing, termasuk kementerian.

Ia juga menambahkan terkait langkah yang bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mudah ditelusuri.

Banyak tum model gini, termasuk kementrian,” katanya membalas cuitan @PartaiSocmed.

Sebenarnya kalo KPK mau telusuri mudah, forensik bangunan nilai per-m2 dibandingkan dengan anggaran. Akan ketemu selisihnya buat bangun yg lain,” tambahnya.(*)

  • Bagikan