banner 728x90

Perjalanan Dinas dan Makan Minum Biro Adbang Disoal!!

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandarlampung,-Ketua Lampung Tranparansi anggaran (Lantang) menyoroti anggaran fantastis, yang ada di Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Provinsi Lampung. Yakni perjalanan dinas yang mencapai Rp1,1 Miliar dan Rp222 juta untuk makan dan minum. Anggaran Biro ini disebutkan, Lantang nampak secara jelas yang direalisasikan oleh pelaksana kegiatan tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Karena ada dugaan mark-up. Bahkan dugaan item overlap sehingga mengarah kepada modus SPJ fiktif dalam menghabiskan anggaran,” kata Ketua Lampung Tranparansi Anggaran (Lantang), Yahya Darmawan, Selasa (15/11/2022).

Hasil investigasi Lantang, diantaranya anggaran perjalanan dinas diantaranya, Administrasi Umum Perangkat Daerah, Belanja Perjalanan dinas Biasa 69.732.000, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 14.300.000, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Belanja Perjalanan Dinas Biasa 54.522.000, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Belanja Perjalanan Dinas Biasa 579.784.000, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Belanja Perjalanan Dinas Biasa 99.710.000,Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Belanja Perjalanan Dinas Biasa 283.758.000

Begitu juga makan minum diantaranya, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Belanja Makanan dan Minuman Rapat 19.500.000, Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Darah Belanja Makanan dan Minuman Rapat 42.000.000. Administrasi Umum Perangkat Daerah, Belanja Makanan dan Minuman Rapat 17.260.000, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Belanja Makanan dan Minuman Rapat 46.400.000, Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Belanja Makanan dan Minuman Rapat 54.000.000, Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Belanja Makanan dan Minuman Rapat 43.500.000.

“Usut kegiatan pelaksanaan belanja diduga mencapai miliaran,” pinta Yahya. Pandangan Yahya, diduga tidak jelas pengalokasianya.

Pasalnya anggaran yang di kelola oleh Biro Adbang tersebut diduga tidak mungkin akan habis terpakai seluruhnya untuk anggaran makan dan minum seluruhnya.

Ada Laporan, Kejati Siap Usut Proyek Longsoran Ruas Bengkunat-Sanggi Senilai Rp 30 Miliar Milik Balai Nasional

Hal sama juga dengan perjalanan dinas. Dia khawatir perjalanan dinas tersebut hanya sekedar jalan-jalan dengan menggunakan uang rakyat.

Dia berpendapat, pengawasan penggunaan anggaran harus diperketat, termasuk pelampiran berita acara hasil perjalanan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

”Pertanggungjawaban kunjungan luar daerah jangan hanya tiket kapal atau pesawat,” tandasnya.

Menanggapi itu, Kepala Biro Admistrasi Pembangunan Adbang, Binarti Bintang membantah terkait tudingan dari Lantang. Menurut hematnya apa yang disampaikan tidak benar.

“Mana ada yang berani Mark up mas,” kata Binarti. (Bg)

  • Bagikan