banner 728x90

Pengamat Kebijakan Publik Unila Soroti ‘Praktik Tidak Beres’ Disdik Lampung

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandarlampung,- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan soroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2022 pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,  Kamis (25/5/2023).

Menurut Dedi, Temuan LHP BPK di Dinas Pendidikan Pemprov Lampung menjadi bukti kesekian kali ada praktik tidak beres dalam tata kelola keuangan. Apalagi Kepala Dinas Pendidikan hampir sama dengan Kepala Dinas Kesehatan yang masa jabatannya sangat lama.

“Ini indikasi penyimpangan terhadap merit system bahkan bisa diduga ada KKN apabila jabatan berlangsung sangat lama. Ingat teori tentang kekuasaan yang absolut akan menghasilkan korupsi yang juga absolut,” jelasnya.

Oleh karena itu, KPK harus bekerja maksimal untuk membongkar praktik KKN di lingkungan Pemprov Lampung. Usut tuntas demi kesejahteraan rakyat Lampung.

“Dinas-Dinas yang selama ini disinyalir menjadi ladang korupsi harus diperiksa total oleh KPK, seperti pendidikan, kesehatan dan PU,” papar Dedi.

Dedi menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya dinas tersebut merupakan area basah lahan korupsi, dan salah satunya dinas Kesehatan Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung semakin di bongkar oleh masyarakat dan penegak hukum terhadap berbagai indikasi praktik menyimpang dari segi integritas, manajemen pembangunan dan pengelolaan keuangan,” jelasnya. (Red)

 

  • Bagikan