Bandarlampung,-Polemik ketidakjelasan asset 20 hektare milik Pemprov Lampung yang berlokasi di Tanjung Sari Natar yang rencananya akan digunakan untuk pemerosesan akhir sampah, merupakan tanda bahwa manajemen asset Pemprov Lampung buruk dan ini sering kali juga temuan BPK.
Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedi Hermawan menilai, kondisi ini sangat disayangkan, karena tata Kelola asset yang baik akan membantu mengatasi berbagai persoalan public, salah satunya sampah.
Menurutnya pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama antar pemprov dengan pemkab/pemkot. Ini sudah menjadi persoalan lintas kabupaten/kota di Lampung.
Oleh karena itu, skema kerjasama harus diimplementasikan yang melibatkan berbagai pihak, antar pemerintah maupun pemerintah dengan stakeholder.
Sekali lagi, keberadaan asset yang dimiliki pemerintah dapat menjadi jalan keluar bagi pengelolaan sampah. Hal ini dapat diwujudkan manakala manajemen pengelolaan asetnya dijalankan secara professional.
“Pemerintah harus tertib hukum, administrasi, dan manajemen terhadap seluruh asset yang dimiliki,” paparnya.
Pemerintah wajib diingatkan oleh seluruh elemen masyarakat, agar bekerja efektif dalam mengatasi berbagai masalah public, salah satunya persampahan, dengan optimalisasi sumber daya asset yang dimiliki.
Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota senantiasa dikritik oleh pemerintah pusat terkait efektivitas mengatasi masalah public seperti kemiskinan, lapangan kerja, persampahan, dsb, pemerintah masih bangga dengan tingginya realisasi anggaran, tapi “miskin” dampak perbaikan kesejahteraan masyarakat.
“Lambatnya pengelolaan sampah di Provinsi Lampung adalah bentuk nyata kinerja penyerapan yang tinggi tapi dampaknya tidak terlihat nyata di masyarakat,” tambahnya.
Pembangunan di Provinsi Lampung hendaknya betul-betul berbasis aspirasi dan partisipasi public. Rencana membangun TPA di Tanjung Sari Natar Lampung Selatan hendaknya memiliki legitimasi yang kuat dari masyarakat.
“Harus ada dialog yang intensif dengan warga sekitar, agar pembangunan berjalan optimal dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik teknis, administrative, ekonomis, dan sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. (*)