Bandarlampung,-Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedi Hermawan, angkat bicara terkait anggaran fantastis, Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Provinsi Lampung yang disoal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampung Tranparansi Anggaran (Lantang), Rabu (16/11/2022).
Dedi mengatakan, salah satu masalah klasik tata keuangan sektor publik yang hingga saat ini belum tuntas setelah reformasi. Temuan-temuan BPK dianggap “sepi” dan sama sekali tidak menjadi input perbaikan kedepannya.
“Ini juga pertanda lemahnya komitmen kepemimpinan pemerintah daerah untuk agenda reformasi birokrasi dalam hal tata kelola keungan daerah yang efisien, efektif dan ekonomis,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, terlihat sekali gerak lamban membenahi pengeloan keungan publik. Perlu tekanan publik yang lebih kuat agar pemerintah daerah mengelola keungan secara tepat sasaran.
“Semua harus diawali dg seruan kepala daerah untuk menciptakan kegiatan perjalanan dinas yang telap dan jauh dari pemborosan. Kemudian pemerintah pusat juga harus lebih tegas untuk mengevalusi dan memberikan punishment,” pungkasnya.