Bandarlampung,- Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedi Hermawan menanggapi terkait dugaan pengondisian pengadaan Ambulance milik Dinas kesehatan TulangBawang, Jum’at (20/5/2022).
Menurutnya, berbagai informasi yang mengindikasikan adanya pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan aturan main, bahwa termasuk indikasi pelanggaran etika administrasi dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance.
“Pemerintah Kabupaten Tuba harus terus menjadi garda depan untuk memberikan berbagai keteladanan penyelenggaraan pemerintahan yg bersih, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa,” papar Dedi kepada Lampung Street News.
Informasi ini harus jadi bahan evaluasi pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek tender pengadaan 25 unit ambulance. Nilai proyek yang sangat besar jangan sampai prosesnya cacat secara etis, administrasi dan hukum karena akan merugikan kepentingan publik dan prinsip good governance.
Dirinya berharap, peran aktif inspektorat untuk mengawal pengadaan barang dan jasa, jangan sampai jadi temuan BPK ataupun berkahir di proses penegakan hukum. Mulailah untuk menginisiasi perubahan etis, adminstrasi dan taat asas dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa.
“Negeri sudah terbebani hutang yang sangat besar, jangan lagi dana-dana yang ditransfer dari pusat pun diselewengkan. Sekali lagi pengawasan internal harus dimaksimalkan,” pungkasnya. (Red)