BANDAR LAMPUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMK menyalurkan bantuan kepada 170 Koperasi dan Pelaku UMKM di wilayah setempat.
Diketahui, sebanyak 93 pelaku UMKM di Bandar Lampung, Lampung, mendapatkan bantuan modal masing-masing Rp 5 juta. Kemudian, 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1 lemari arsip 3 pintu dan 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1 filing cabinet.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan permodalan maupun lemari/ filing cabinet yang diberikan ini untuk semakin memajukan usaha para pelaku UMKM dan koperasi.
“Kalau pelaku UMKM kita beri bantuan permodalan Rp 5 juta, selain itu juga diberi kemudahan dalam mengurus perizinan usaha,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, usai acara penyerahan bantuan di Gedung Semergou, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, bantuan lemari dan filing cabinet sendiri untuk merapikan berkas-berkas para pelaku usaha koperasi.
Sehingga, Eva berharap dengan adanya bantuan tersebut, para Koperasi dan pelaku UMKM dapat lebih giat lagi.
“Agar pelaku UMKM maupun koperasi di Bandar Lampung ini bisa semakin meningkatkan usahanya,” harapnya.
Di sisi lain, Eva Dwiana menekankan agar ke depan penyaluran bantuan hibah difokuskan kepada pelaku UMKM maupun koperasi yang bukan milik pemerintah.
Kemudian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana mengatakan terdapat 170 koperasi dan pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk UMKM kita kasih bantuan 5 juta untuk modal ada sebanyak 93 UMKM. Untuk koperasi ada 35 koperasi mendapatkan lemari arsip, 35 koperasi mendapatkan filing cabinet. Kemudian 7 calon koperasi mendapatkan bantuan badan hukum,” kata Riana.
Menurutnya, kriteria koperasi yang mendapatkan bantuan tersebut dilihat dari prestasi koperasi tersebut yakni melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta Administrasi tertib dari koperasi tersebut.
“Karena kalau koperasi itu sudah RAT laporannya sudah jalan itu kita anggap sudah administrasi,” terangnya.
Selain itu, untuk pendataan koperasi milik pemerintah, Riana menerangkan hal itu dilihat dari prestasinya tidak dari kepemilikannya. Namun, atas hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi kedepan untuk pihaknya.
“Untuk koperasi yang milik pemerintah, mungkin tahun depan tidak kita berikan lagi ya meskipun dia tertib administrasi, karena dari dinas nya sudah ada,” pungkasnya. (*)