BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengingatkan partai politik (parpol) segera mencopot bendera dan atribut di jalan protokol.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat kepada para parpol.
“Kita nanti kirimkan surat kepada parpol yang agendanya sudah selesai untuk mencopot bender terpasang,” ujarnya usai meninjau bazar pasar murah di Lapangan ATP Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, Selasa (15/2/2022).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung, Suhardi Syamsi, menambahkan, pihaknya telah menghubungi pengurus parpol yang memasang bendera di jalan protokol Bandarlampung.
“Karena seharusnya waktu pemasangan bendera hanya satu atau dua minggu saat agenda partai diselenggarakan,” katanya.
Menurutnya, bendera-bendera yang dipasang tersebut tak beraturan dan menggangu keindahan. Di sisi lain juga sedang ada pengerjaan dan pembenahan di flyover.
“Sehingga kita harapkan parpol memiliki kesadaran untuk menertibkan sendiri, tanpa harus kami yang copot paksa,” ungkapnya.
Bila sampai sepekan ini tak juga dicopot, Satpol PP akan bergerak menertibkan.
“Nanti bendera yang kita lepas dikumpulkan di kantor, setelah itu kita panggil pengurus partai untuk mengambil bendera yang sudah ditertibkan,” ujarnya.(*)