Bandarlampung,-Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman angkat bicara terkait dugaan pengondisian tender proyek pengadaan 25 unit ambulance senilai Rp1.325.000.000 tahun anggaran 2022 milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, Sabtu (11/6/2022).
Nur Rakhman mengatakan, semua program berjalan sesuai dengan aturan jangan sampai kesalahan atau apapun itu. Dampaknya akan berakibat pada maksimalnya program yang tentunya berimplikasi pada kualitas produk.
“Yang pasti akan mengakibatkan masyarakat yang dirugikan,” papar Nur Rakhman kepada Lampung Street News.
Dirinya berharap, terkait kegiatan dinas yang mestinya transparan dan terbuka, agar seluruh masyarakat tau program-program pemerintah daerah.
“Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harusnya lebih terbuka supaya tidak di interpretasikan yang macam-macam,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Fatoni, S diduga mengkondisikan tender proyek pengadaan 25 unit ambulance senilai Rp1.325.000.000 tahun anggaran 2022.
Pasalnya, Pemenang tender PT.Andalas Prospek Indonesia yang tidak memiliki surat dukungan dari distributor, bisa jadi pemenang, padahal surat dari distributor menjadi syarat wajib yang tertera pada persyaratan berkontrak.
Sementara PT.Sarana Maju Perdana, salah seorang rekanan yang tidak lolos tender menilai ada kejanggalan dalam proses tender di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuba ini.
Panitia lelang memenangkan perusahaan yang tidak memegang surat dari distributor. Sementara, perusahaannya PT Sarana Maju Perdana memiliki surat dari distributor alat kesehatan yang menjadi salah satu syarat dalam kontrak.
Keberatan dengan ditetapkannya PT Andalas Prospek Indonesia yang tidak memegang surat dari distributor, hanya perusahaan saja yang pegang surat dari distributor, dari 20 peserta lelang.
“Tapi tidak ada penjelasan ataupun surat jawaban dari mereka, malah jawaban mereka dalam surat sanggahan pada tanggal 23 Maret patut dipertanyakan, dimana surat dari distributor alat kesehatan tidak disyaratkan oleh Pokja,” bebernya.
Dirinya berharap tender ini harus dievaluasi, jika perlu dibatalkan, karena ada indikasinya pemenang sudah dikondisikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Fatoni, S ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Terkait dugaan pengondisian pengadaan ambulance Dinkes Tuba senilai Rp1,3 Miliar. (Tim)