banner 728x90

KPK Bersama Pemkot Bandar Lampung Deklarasi Anti Korupsi

  • Bagikan
Spread the love

Loading

BANDAR LAMPUNG, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan deklarasi anti korupsi di taman UMKM Bung Karno, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung. Sabtu (24/9/2022).

Diketahui, deklarasi anti korupsi tersebut merupakan rangkaian roadshow Bus KPK yang mensosialisasikan nilai anti korupsi.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha mengucapkan terimakasih atas sambutan dan perserta dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang ikut berperan aktif dalam kegiatan Roadshow Bus KPK.

“Ini adalah kota kelima yang disinggahi KPK. Di kota kelima ini, kami mendapatkan sambutan yang sangat luarbiasa. Program ini menunjukkan ternyata KPK itu dikenal dan masyarakat bisa melihat langsung kehadiran KPK,” ujar Aida.

Melalui Bus KPK yang dibawa tim antikorupsi untuk roadshow ke berbagai kota, masyarakat dapat melihat informasi tentang kegiatan dan program KPK melalui komputer yang ada di dalam bus KPK.

“Terutama kepada para guru, dan siswa-siswa di Bandar Lampung yang mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan bus KPK,” tutur Aida.

Dia menyatakan, Roadshow Bus KPK merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Banyak hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah prilaku korupsi, misalnya melalui pemantauan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kota Bandar Lampung.

“Masyarakat juga bisa melaporkan ke KPK jika melihat tindakan korupsi yang terjadi di pemerintahan,” katanya.

Aida mengingatkan hal yang paling penting dari seluruh kegiatan antikorupsi adalah keteladanan dari orangtua dan keteladanan pemimpin dengan mencontohkan prilaku antikorupsi.

Sementara itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat membuat anak-anak bisa berprilaku jujur.

Karena, dalam sosialisasi anti korupsi ini, ada 9 poin yang harus disampaikan kepada masyarakat yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Harapannya, masyarakat khususnya anak-anak sudah memahami akan nilai kejujuran,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kota Bandarlampung menjadi tempat ke lima yang dikunjungi oleh Bus KPK. Dengan harapan Kota Bandarlampung dapat menjadi percontohan untuk kabupaten lain dalam hal anti korupsi.

Lanjutnya, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk aparatur pemerintahan dari tingkat RT hingga kepala OPD.

“Alhamdulillah respon masyarakat dan seluruh OPD sangat baik. Semoga masyarakat kota Bandarlampung bisa menerapkan 9 poin anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan