banner 728x90

Komisi 4 DPRD Kota Bakal Panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandarlampung,-Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Rizaldi bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota terkait Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 2 Palapa yang menelan anggara sebesar Rp 5 Miliar, tanpa diketahui oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, Senin (9/1/2023).

Rizaldi mengatakan, dalam waktu dekat pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung akan segera dipanggil untuk menjelaskan yang bangunan SDN 2 Palapa yang viral dipemberitaan.

“Segera kita kasih info, kapan dilakukan pemanggilan akan saya kabari,” jawab Rizaldi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 2 Palapa, Syarifah bungkam terkait pernyataannya soal Proyek pembangunan RKB Ruang Kelas Baru (RKB) Senilai Rp5 Miliar yang bersumber dari dana APBD merupakan urusan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/1/2022).

Masih dalam monitor lanjutan dalam pemberitaan soal RKB SDN palapa, kembali awak media mengkonfirmasi ulang kepada statemennya yang terkesan melempar ke Disdikbudpar Kota Bandarlampung, seolah bungkam dan tidak merespon pertanyaan yang konfirmasi padanya.

Padahal yang sebelumnya dia menuding Dinas yang punya urusan atas pembangunan RKB tersebut.

Mirisnya, sekarang justru pura-pura tidak tau dan diam seribu bahasa, entah ada apa yang tiba-tiba membuat kepsek tak merespon lagi konfirmasi awak media.

Kuat dugaan, kepsek mendapat teguran dan tekanan dari pihak pihak dinas, sehingga dirinya ini menjadi bungkam.

“Kalau mau tanyakan jelas ke dinas, karena semuanya dinas. Apalagi masalah bangunan,” jawabnya hingga tak merespon lagi konfirmasi awak media.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedi Hermawan angkat bicara terkait proyek gedung SDN 2 Palapa yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan Bank Wawai yang menelan anggaran mencapai Rp5 miliar.
“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya pada level pelaksanaan. Mengapa pada level pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan,” jelas Dedi.

Dilanjutkannya, patut dievaluasi juga pihak yang melakukan monitoring proyect tersebut, mengapa dibiarkan pelaksanaan yang tidak sesuai perencanaan.

“Saya setuju dengan tindakan Walikota untuk memanggil semua pihak yang terlibat, diminta klaraifikasi dan kemudian diputuskan apa tindakan atas kejadian ini. Ya itu harus diklarifikasi dan dilakukan penelusuran untuk menemukan fakta sebagai dasar untuk penegakkan hukum,” pungkasnya.

Sementara, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana merasa kecolongan dengan adanya proyek RKB di SDN 2 Palapa. Pasalnya, Gedung yang seharusnya diperuntukan untuk Bank Waway ternyata justru dibangun ruang kelas baru (RKB) di SDN 2 Palapa, Tanjungkarang Pusat Bandarlampung.

Walhasil orang nomor satu di Kota Bandarlampung ini  meminta agar pekerjaan tersebut dihentikan, akan tetapi tidak diindahkan oleh kontraktornya.

Kuat dugaan, rekanan pun telah setor ‘upeti’ 20 persen kepada oknum Kabid Gedung, inisial D. Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, D membalas pesan wartawan, namun beralasan hendak koordinasi dengan atasannya.

“Waalaikumsalam. Mohon maaf saya harus konfirmasi dengan atasan saya dulu,” jawab D.

Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Pratama ini, memiliki pagu Rp5.250.000.000, dengan nilai kontrak Rp5.176.370. Proyek ini diduga tak berkualitas dengan pengerjaan yang dikebut hingga batas waktu.
Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana kaget ada pembangunan RKB  SDN 2 di Jalan A Yani Kota Bandarlampung, samping Balai Wartawan tersebut.

Dia sepertinya merasa kecolongan, tak ada koordinasi dengan dirinya, pembangunan RKB tersebut. Setahunya, tempat tersebut akan dibangun BPR Bank Waway, banknya Pemkot Bandarlampung.

Semua dipanggil Bu Wali, orang-orang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari kadis sampe kabid Pembangunan. Namun, Mereka mengaku juga tak tahu dengan pembangunan RKB.

Ketua umum LSM GEPAK Lampung, Wahyudi, SE, mengatakan pihaknya meminta agar pekerjaan proyek RKB SDN 2 Palapa Tanjungkarang Pusat Bandarlampung itu diaudit. Pasalnya Walikota Bandarlampung pun tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek tersebut.

“Walikota Bandarlampung saja sudah menyuruh menyetop pekerjaan itu, namun masih juga dikerjakan. Ada apa dengan proyek tersebut?. Siapa yang bermain dalam proyek ini? ,” tanya Wahyudi.(red)

  • Bagikan