Beberapa Tahun Yang Lalu saat Pemerintah Menaikkan PPN dari 10% ke 11% kok Masyarakat Tidak pada ribut, tapi sekarang pada ribut pas naek ke 12 persen?
Soalnya, waktu PPN naek ke 11% di tahun 2022, Masyarakat dan Para Pelaku Usaha. masih menganggap wajar naik karena PPN 10 persen itu tidak pernah naik dari tahun 1983 alias 40 tahunan yg lalu.
Berkaca saat kenaikan 11% disimpulkan bahwa dari pengalaman kenaikan PPN ke 11% di tahun 2022, sebenarnya malah berdampak negatif lho. Faktanya, porsi PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap pendapatan domestik justru menurun dari 27,6 persen (2020), 27,5 persen (2021), menjadi 26,1 persen (2022).
Terus, pertumbuhan konsumsi rumah tangga yg sebelumnya berada di kisaran angka 5 persen. Setelah tarif meningkat menjadi 11 persen pada 2022, terjadi perlambatan dari 4,9 persen (2022) menjadi 4,8 persen (2023)
Selain itu, ketika tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11% pada April 2022, inflasi tahunan melonjak dari 3,47% menjadi 4,94% dalam waktu tiga bulan (Juli 2022). Pada Desember 2022, ditambah dengan efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di pasaran, inflasi bahkan meroket hingga 5,51% secara tahunan.
Beberapa Hal yang terjadi Apabila inflasi naik bisa mengakibatkan:
1. penurunan daya beli,
2. meningkatkan biaya hidup,
3. meningkatnya ketimpangan masyarakat, menimbulkan ketidakstabilan ekonomi, dan sebagainya.
Berangkat dari pembelajaran kenaikan PPN 11%, terhadap implikasi kehidupan Masyarakat, maka disarankan Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk dapat mengkaji ulang, Agar Kebijakan Tersebut Tidak berdampak Negatif terhadap Kehidupan dan Pertumbuhan Ekonomi Mikro Masyarakat Indonesia (rls)