Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lampung memulai agenda Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa 21 Maret 2023.
Agenda ini dilakukan sebagai tugas untuk penerangan hukum dan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azi Tyawardana menerangkan jika JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya pendidik dan ketenaga pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Mesuji, Andi S Nugraha, ketika ditemui di ruangan nya mengatakan jika kegiatan ini sebagai upaya untuk merevolusi karakter.
“Langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Mesuji dengan terlaksananya program JMS ini,” terang Andi.
Ditambahkan, tujuan program JMS adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana.”Pengenalan hukum ke teman-teman pendidik kita khusus nya di Mesuji ini sangat penting, gol nya sangat dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran hukum di kalangan tenaga pendidik maupun anak didik kita kedepan nya. Terutama terkait kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran lain”, pungkasnya.
Peran Dinas pendidikan melalui para pendidik sebagai representatif orang tua ketika di sekolah ini penting. Tenaga pendidik sebagai representatif orang tua saat murid di sekolah. Diharapkan dapat bersinergi bersama memberikan pendidikan terbaik bagi generasi bangsa. Pelaku tidak pidana penyalah gunaan narkotika, perundungan, penganiayaan dewasa ini banyak dilakukan anak-anak yang masih sekolah.