banner 728x90

Insentif RT Bandarlampung Cair

  • Bagikan
Spread the love

Loading

BANDARLAMPUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan dana insentif pelayan masyarakat selama dua bulan pada Kecamatan Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, dan Langkapura.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, insentif itu untuk kepala lingkungan, ketua RT, linmas, babinsa dan bhabinkamtibmas. Pemkot membayar insentif selama dua bulan ini karena sempat tertunda.

“Dua bulan mereka dapat insentif. Semoga semuanya bisa kita lakukan sesuai harapan dan semua tunggakan bisa selesai dengan baik,” ucap Eva usai menyerahkan insentif di Kecamatan Langkapura, Jumat (21/1/2022).

Dia berharap, semuanya bisa bekerja sama agar kedepan bisa lebih baik lagi.

“In sya Allah 20 kecamatan akan kita bagikan,” kata Eva.

Besaran insentif untuk ketua RT dan kepala lingkungan Rp1.750.000, petugas Linmas Rp750 ribu. Insentif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rp2 juta. (*)

  • Bagikan