banner 728x90

Hak Jawab Dinkes Tuba Terkait Pengadaan Ambulance

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Menindak lanjuti pemberitaan di media Lampung Street News hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 terkait pengadaan mobil ambulance di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, dapat kami sampaikan hak jawab sebagai berikut:

  1. Dinas Kesehatan tidak pemah menentukan pemenang dalam lelang terbuka pengadaan Karoseri Ambulan kampung, Proses tender terbuka dilakukan pokja pemilihan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ ), dan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Setelah BPBJ mendapatkan pemenang lelang tersebut maka hasilnya dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, dan Dinas Kesehatn mengundang penyedia pemenang tender untuk diminta klarifikasi.
  3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket Pengadaan Karoseri ambulans Kampung melakukan klarifikasi terhadap persyaratan untuk berkontrak terhadap pemenang tender pada han Kamis tanggal 07 April 2022.
  4. Proses klarifikasi berjalan dengan baik, pemenang tender dapat menunjukan persyaratan scbagaimana dimaksud pada poin no 3 tersebut diatas, berupa surat dari Kementrian Kesehatan RI Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan memberikan ijin penyaluran Alat Kesehatan kepada PT.Ambulance Pintar Indonesia tanggal 14 Februari 2013 dan surat dan Kementrian Kesehatan RI yang memberikan keputusan Direktur Pengawasan alat kesehatan Rumah Tangga, No : FK.O1.01/1/4799-e/Z021 tanggal 09 Maret 2021 tentang sertifikat distribusi Alat Kesehatan yang diberkan kepada PT.Ambulance Pintar Indonesia.
  1. PT.Ambulance Pintar Indonesiatelah memberikan surat pernyataan dukungan Karoseri Modifikasi NO: 010/SD-API/II/2022tanggal 25 Februari 2022 dan surat dukungan penuh tanggal 25 Februari 2022 terhadap CV Andalas Prospek Indonesia.
  2. Sehingga PPK menyatakan penyedía telah memenuhi segala ketentuan yang dipersyaratkan untuk berkontrak.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

  • Bagikan