Akhirnya, Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 Kabupaten Tanggamus, pada hari ini, Selasa (8/8/2023) resmi masuk dalam Jajaran Aparatur Negara. Sejumlah 409 Orang Guru formasi yang tersebar di 20 Kecamatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus yang diselenggarakan di Gedung Standar Kompetensi Belajar Tanggamus.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Gunawan, mewakili Kepala Dinas Pendidikan berharap dengan terbitnya Surat Perjanjian Kerja PPPK dapat menjadi booster yang memotivasi Tenaga Fungsional Guru PPPK agar makin memperkuat Persatuan dan Kesatuan, Meningkatkan Profesionalitas, Kerja Sama, dan Kualitas Kinerja.
“Sudah masuk dalam jajaran aparatur negara, harapan saya mulai hari ini kita tingkatkan lagi kinerja. Jalin persatuan dan kesatuan, jangan mudah terprovokasi, koordinasi komunikasi kita yang baik yang paling pokok adalah kerjasama dan kekompakan kita semua dengan jajaran ASN di Kabupaten Tanggamus”, jelas Gunawan.
Sebagai pengemban jabatan fungsional yang sangat penting dan mulia, Para Guru diharapkan dapat membawa kemajuan khususnya di Bidang Pendidikan sehingga dapat terus melahirkan Generasi Penerus Bangsa yang berkualitas dan menunjang percepatan kemajuan Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Kabupaten Tanggamus, Jonsen Vanisa, mewakili Bupati Tanggamus memberikan Ucapan Selamat Bekerja dan Apresiasi kepada Para Guru yang telah lulus seleksi PPPK Guru di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutan nya, disampaikan bahwa tidak ada perlambatan penerbitan SK. Semua proses yang berlangsung dipastikan tidak mengalami keterlambatan. Revisi berkas pun kemungkinan akan dilakukan oleh Kemenpan. Namun demikian, diharapkan hasil dan keputusan yang akan ditetapkan nanti adalah keputusan yang baik yang dapat dirasakan seluruh Tenaga Fungsional Guru.
“Saya mengklarifikasi bapak ibu tidak ada yang lambat dalam proses PPPK ini, PPPK ini tidak dipungut biaya artinya tidak ada pungutan biaya. Setelah ini langsung diinput ulang pemeriksaan berkas, selesai itu langsung kita bagikan SK PPPK nya. Sebelum saya akhiri, menjelang tahun politik hati-hati dalam berselancar di Dunia Maya, Bapak Ibu mulai hari ini penerangan fakta integritas, semua aturan yang melekat dengan P3K sudah jalan. ASN akan ditindak tegas apabila terlibat politik dan terbukti. Apalagi menjadi kader salah satu partai, diberhentikan dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri. Bukan berarti tidak boleh berpolitik. ASN punya hak politik. Kita boleh memilih. Yang tidak boleh adalah terlibat dalam Politik Praktis. Hati-hati bermain di dunia Maya”, tutup Jonsen Vanisa.