banner 728x90

Gegara Dilecehkan, Mahasiswi STKIP PGRI Laporkan Oknum Dosen ke Polisi

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandarlampung,-Mahasiswi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bandarlampung melaporkan oknum dosen terkait dugaan pelecehan seksual hingga berujung pemerkosaan, Kamis (24/8/2023).

Berdasarkan keterangan Suhendri selaku kuasa hukum korban berinisial P (20). Terlapor dosen dari kampus yang sama dengan korban. Bahkan, ketika kejadian ada keterlibatan dengan kegiatan dari kampus tersebut.

“Terlapor HS, dosen STKIP PGRI Bandar Lampung. HS juga pernah mengajar di salah satu mata kuliah klien (korban P) kami,” kata Suhendri dikutip Lampung Geh.

Bahkan, menurut Suhendri, jika terlapor telah mengakui perbuatannya terhadap korban P, dengan Versi Cerita yang berbeda.

“Dia sudah mengaku juga ke kami melalui Pihak Ketiga yang dipercayakan untuk menyampaikan ke(pihak korban), katanya khilaf saat melakukan perbuatan itu ke korban,” jelasnya.

“Ini kan menegaskan bahwa keterangan (dilecehkan hingga diperkosa) dari klien kami terkonfirmasi benar,” tambahnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Reynold Hutagalung membenarkan terlapor merupakan oknum dosen di STKIP PGRI Bandar Lampung.

“Iya benar (Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung),” kata Reynold.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus pelecehan seksual di kampus.

Berdasarkan keterangan Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa dugaan pelecehan tersebut,” katanya, Rabu (23/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Laporan tersebut telah diterima berdasarkan laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. (LG)

 

  • Bagikan