BANDARLAMPUNG- Diduga terlibat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyesalkan tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota setempat
“Kita lihat dulu seperti apa prosesnya. Jika memang menyalahi aturan, kita langsung tindak,” kata Eva usai menyerahkan bantuan sembako di Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Selasa (11/1/2021).
Kasus dugaan pemalsuan KTP-el tengah ditangani Polresta Bandarlampung. Bahkan, kepolisian setempat telah menetapkan oknum ASN itu sebagai tersangka bersama dua rekannya.
Eva mengatakan, Inspektorat Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Polresta Bandarlampung menangani kasus tersebut.
“Ini pelajaran bagi ASN. Jangan sekali-sekali buat salah karena kita pelayan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, bahan membuat KTP-el itu diduga palsu sedang ditangani kepolisian. Diduga bersumber dari Kantor Disdukcapil Kota Bandarlampung.
“Ada bahan dipakai itu asli, sekitar 20 item. Ada 200 item tak asli,” katanya.
Devi menegaskan, ketiga tersangka saat ini masih berstatus tahanan di dalam sel Polresta Bandarlampung. (*)