BANDARLAMPUNG- Walikota BandarLampung, Eva Dwiana, membuka Pelatihan Dasar (Diklat) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Angkatan I – V dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, bertempat di Gedung Semergou, pada Rabu (9/3).
“Diklat CPNS diikuti sebanyak 180 orang, yang rencananya akan dilaksanakan selama 2 minggu,” ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.
Bunda Eva sapaan akrabnya mengatakan, Diklat Dasar CPNS ini salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kesempatan tidak pernah datang berkali-kali, maka kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan anggap remeh, karena PNS yang sekarang ini undang-undangnya lebih berat,” Jelas dia.
Diklat ini, sambung dia, kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di daerah Lampung, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keahlian keterampilan melaksanakan tugas profesional, memiliki semangat pengabdian dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, menciptakan kerjasama visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Oleh karenanya, lanjut Bunda Eva, pelatihan ini juga wajib diikuti oleh seluruh CPNS guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan yang luas, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi. “Karena untuk menjadi PNS, harus mengetahui dan mengerti berbagai aturan dan peraturan perundang-undangan dan 10 pokok budaya malu,” katanya.
Dan Bunda, tambah dia, akan semaksimal mungkin agar semuanya lulus dengan nilai yang terbaik dan juga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Bunda berharap para CPNS bisa melaksanakan amanah sesuai tugasnya” Imbuh dia. (*)