Lamsel,-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan anggaran fantastis senilai Rp1,62 miliar untuk langganan paket internet di tahun 2024. Namun, pengadaan yang mencapai Rp135 juta per bulan ini diduga tidak melibatkan bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang seharusnya berperan penting dalam proses tersebut.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Kepala Diskominfo, Annasrullah, langsung mengurusi pengadaan jasa jaringan dan paket internet, bekerja sama dengan PT Queen Network Nusantara (QNN), tanpa melibatkan tim SPBE. “Bagian SPBE kebingungan ketika dokumen kontrak tiba-tiba disodorkan untuk dipelajari, padahal belum ada musyawarah tim,” ungkapnya.
Keputusan untuk tidak melibatkan bidang SPBE ini dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, karena tim SPBE memiliki pemahaman mendalam tentang persoalan di lapangan. Untuk pengadaan ini, Diskominfo Lamsel menggunakan metode e-purchasing, memilih QNN sebagai penyedia jasa fiber optik dengan kapasitas bandwidth 300Mbps.
Menariknya, anggaran tahun ini mengalami lonjakan dibandingkan tahun lalu, yang hanya sebesar Rp900 juta untuk bandwidth 200Mbps. Pada tahun sebelumnya, Diskominfo menggandeng provider PT Union Routelink Communication (URC) dari Lampung Timur.
Penelusuran melalui E-Katalog LPKK mengungkapkan bahwa banyak provider ternama, seperti PT Telkom Indonesia, Biznet, dan MyRepublic, menawarkan layanan serupa dengan harga kompetitif. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan yang sedang berlangsung.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah S. Sos, M.M., ketika di konfirmasi belum memberikan respon, Upaya untuk mendapatkan klarifikasi mengenai tidak dilibatkannya bidang SPBE dalam proses pengadaan juga pengadaan paket internet yang menimbulkan kontroversi ini belum membuahkan hasil. (*)