banner 728x90

BPBD Lampung Sebut 10 Kabupaten Siaga Darurat Bencana,

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandar Lampung – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Sjawal, mengungkapkan 10 kabupaten di wilayah tersebut dinyatakan berstatus siaga darurat bencana.

“Keputusan ini diambil mengingat tingginya potensi bencana hidrometerorologi yang mengancam,” ujarnya, Ahad (17/32024).

Rudy Sjawal menjelaskan bahwa status siaga darurat diberlakukan atas dasar prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan potensi bencana hidrometerorologi akan berlangsung hingga Mei 2024.

“Kabupaten yang terdampak meliputi Lampung Selatan, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Utara, Lampung Tengah, Way Kanan, Tanggamus, Mesuji, dan Lampung Timur,” jelasnya, dilansir lampost.

Bencana hidrometerorologi yang dapat terjadi meliputi banjir, puting beliung, dan tanah longsor.

Rudy Sjawal menekankan bahwa beberapa bulan terakhir Lampung telah mengalami bencana hidrometerorologi secara masif, terutama banjir dan puting beliung.

Menanggapi penetapan status siaga darurat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan dan intervensi dalam penanganan bencana di wilayah terdampak.

BNPB telah mengalokasikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan berupa dana siap pakai untuk operasional dan logistik penanganan bencana.

Bantuan yang diterima Provinsi Lampung mencakup tenda pengungsian, tenda keluarga, selimut, velbed aluminium, perahu keselamatan, matras, genset, perahu viber, pompa alcon, serta nozzle jet.

Selain itu, provinsi juga menerima bantuan dalam bentuk dana siap pakai dan paket sembako untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Rudy Sjawal menegaskan bahwa meskipun bantuan yang diberikan belum mencakup seluruh masyarakat terdampak, pihaknya akan berupaya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan bantuan lebih lanjut.

Dengan status siaga darurat yang diberlakukan, diharapkan penanganan bencana hidrometerorologi di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik, serta masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan yang memadai. (*)

  • Bagikan