banner 728x90

Akhir 2021 Modal Inti Bank Lampung Harus Rp2 T

  • Bagikan
Spread the love

Loading

Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik dan mengapresiasi roadshow yang dimotori Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Asbanda dan OJK terkait Pemenuhan Modal Inti BPD Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang dilaksanakan Kamis (10/6/2021) di Ballrom Hotel Novotel, Bandarlampung

Bahkan Gubernur langsung menggelar rapat internal bersama pimpinan daerah, pemegang saham, stakeholder, dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari mekanisme yang tepat untuk Bank Lampung

“Tentunya kita semua sebagai pemilik dari Bank Lampung menginginkan Bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, baik berupa investasi dan produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah tercinta kita Lampung,” jelas Gubernur Arinal.

Untuk itu, apa yang menjadi amanah dari OJK tentang kewajiban Bank dalam memenuhi modal inti sebesar Rp3 Triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024 memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama.

Saat ini Bank Lampung memiliki modal inti Rp 1.087 T sementara diakhir tahun 2021 modal inti Bank Lampung harus Rp 2 T dan di Tahun 2024 harus sebesar Rp 3 T. Melihat kondisi ini masih banyak yang harus dilakukan untuk bisa mencapainya.

“Untuk itu, saya selaku PSP mengimbau kepada Seluruh Pimpinan Daerah beserta seluruh OPD untuk bersungguh-sungguh mendukung pemenuhan setoran modal tersebut baik melalui penganggaran setiap tahun dalam APBD/ APBDP masing-masing pemerintah daerah atau melalui penyetoran kembali seluruh dividen yang diterima sebagai setoran modal pada Bank Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga mengharapkan dukungan dan peran dari DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dan Komisi yang membidangi Keuangan dan Anggaran untuk dapat berkenan membantu Bank Lampung dalam hal penambahan penyertaan modal daerah kedalam Modal Saham.

Sementara itu Advisor Koordinator Pengawasan Perbankan OJK Panca Hardi Suyatno menjelaskan berdasarkan data, hingga Desember 2020 dari total 27 BPD di seluruh Indonesia, tercatat baru 11 BPD yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun, atau telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sesuai Ketentuan OJK. Di sisi lain terdapat, 16 BPD yang memiliki modal intinya di bawah Rp3 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Santosa mengatakan bahwa Kemendagri terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) nya menjadi di atas Rp 3 triliun agar memenuhi ketentuan OJK.

Dirinya mengungkapkan bahwa modal inti Bank Lampung masih bisa ditingkatkan dengan dukungan seluruh pemegang saham, stakeholder, dan pemangku kepentingan.

Harapan adanya dukungan penuh dari stakeholder Bank Lampung baik Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan sehingga pemenuhan modal inti Rp. 3 Triliun ditahun 2024 dapat tercapai juga disampaikan Wakil Ketua II Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) Busrul Imam dalam acara tersebut. (*)

  • Bagikan