banner 728x90

Akademisi: Temuan BPK Bukti Kurang Pembinaan dan Pengawasan Gubernur pada OPD Di Provinsi Lampung

  • Bagikan

Loading

Bandar Lampung ,- Akademisi Universitas Lampung (Unila), Deddy Hermawan angkat bicara terkait dugaan kecurangan di Dinas Perkim Dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang masif temuan BPK RI Wilayah Lampung.

Menurut Deddy, selama periode kepemimpinan Ir. Arinal Djunaedi, M.M. Provinsi Lampung hanya memiliki seorang gubernur, bukan pemimpin.

“Apa yang menjadi temuan BPK dan dinilai sebagai masalah klasik, membuktikan bahwa tidak terjadi transformasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik ditubuh Pemerintahan Provinsi Lampung,” jelasnya, Selasa (7/11/2023).

Dirinya menyampaikan, Sia-siap dana APBN yang digelontorkan setiap tahun untuk merealisasikan reformasi birokrasi yang bersih dari berbagai praktek KKN, pemborosan anggaran, dan in-efektivitas pembangunan.

“Apa yang terjadi justru gubernur sama saja dengan memelihara berbagai praktik buruk tata kelola pemerintahan, khususnya manajemen pembangunan fisik atau belanja modal pembangunan, sehingga berkali-kali menjadi temuan BPK. Akhir periode gubernur ini akan menjadi kado indah,” paparnya. (Red)

  • Bagikan