Bandarlampung,-Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedi Hermawan soroti carut marat proyek dan perjalan dinas pada Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan yang disoal Koalisi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (GERAM), diduga kuat telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Tak hanya itu begitu juga perjalanan dinas pun terindikasi diduga bermasalah, Minggu (27/11/2022).
Menurut Dedi masalah klasik tata keuangan sektor publik yang hingga saat ini belum tuntas di reformasi. Temuan-temuan BPK dianggap “sepi” dan sama sekali tidak menjadi input perbaikan kedepannya.
“Ini juga pertanda lemahnya komitmen kepemimpinan pemerintah daerah untuk agenda reformasi birokrasi dalam hal tata kelola keungan daerah yang efisien, efektif dan ekonomis,” tegasnya.
Terlihat sekali gerak lamban membenahi pengeloan keungan publik. Perlu tekanan publik yang lebih kuat agar pemerintah daerah mengelola keungan secara tepat sasaran.
Semua harus diawali dengan seruan kepala daerah untuk menciptakan kegiatan perjalanan dinas yang telat dan jauh dari pemborosan.
“Kemudian pemerintah pusat juga harus lebih tegas untuk mengevalusi dan memberikan punishment,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat GERAM, Andri Arifin, menyoroti carut marat proyek dan perjalan dinas pada Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan. Pasalnya, dari hasil investigasi dilapangan, diduga kuat telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Tak hanya itu begitu juga perjalanan dinas yang terindikasi diduga bermasalah, untuk itu GERAM meminta aparat penegak hukum (APH) mengusutnya.
Diketahui ada bebebrapa puluhan pekerjaan langsung yang diduga keras ‘terkondisikan’. Diantaranya temuan LSM GERAM Belanja Pakan Konsentrat Bull UPTD BIB Rp90.720.000, Belanja Pengadaan Pejantan Sapi (Bull) UPTD BIB Rp111.000.000, Belanja Pengadaan Pejantan Sapi (Bull) UPTD BIB Rp175.000.000, Belanja Modal Bangunan Rumah Kompos UPTD Sapi Rp200.000.000, Belanja Komponen-Komponen Peralatan UPTD Sapi Campang Tiga Rp71.623.000.
Selain itu, pengadaan Chopper Rp70.000.000, Belanja Obat-Obatan-Obat Rp126.806.000, Biaya Pemeliharaan Bangunan Dalam Negeri Gedung Bertingkat Rp150.000.000, Pengadaan Pakan Konsentrat Kambing di UPTD PTKS Rp155.125.000, Belanja Pakan Kacang Hijau untuk kecambah/ tauge Bull/ Buck UPTD BIB 55.408.710, pembangunan Pagar dan Pintu Gerbang UPTD PTKS Rp148.520.000, Pembagunan Kadang Kambing Rp110.000.000, Pembagunan Gudang Penyimpanan Onggok UPTD BIB 141.521.000, Rehabilitasi gedung kantor UPTD PTKS Rp183.000.000.
Untuk itu, APH harus turun untuk mengusutnnya, dan kita dapat informasi ini dikondisikan oknum pejabat tertentu. Maka dari itu, Andri membeberkan pengaturan proyek di dinas peternakan dan kesehatan hewan diduga kuat diatur langsung oleh oknum tertentu.
Sedangkan terkait Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota pada kegiatan Peningkatan Ketersediaan dan Mutu Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak, Bahan Pakan, serta Pakan Kewenangan Provinsi pada tahun 2022 dianggarakan Rp300.857.000 dan Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota pada kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak serta Pakan Kewenangan Provinsi dianggarakan Rp512.917.000.
Angka sebesar ini dinilai tidak rasional dan boros bila dilihat dari kinerja pemerintah saat ini. Aku, Andri, fantastis nya perjalanan dinas sebesar Rp8 ratus juta, lebih, banyak yang tidak berdampak positif bagi kepentingan masyarakat.
”Artinya setiap bulan Biro ini mengabiskan perjalanan dinas Rp70 juta setiap bulannya. Hampir setiap pekan ada saja dinas tersebut melakukan perjalanan dinas. Sementara, hasil dari perjalanan dinas itu belum ada dirasakan oleh masyarakat. Jika pun ada bentuknya seperti apa,” kata Andri Arifin.
Ia prihatin, perjalanan dinas yang pada prinsipnya harus merujuk pada kepentingan publik yang bersifat urgen. Namun, penelusuran yang dia lakukan, tidak berdampak.
Dia khawatir perjalanan dinas tersebut hanya sekedar jalan-jalan dengan menggunakan uang rakyat.
Dia berpendapat, pengawasan penggunaan anggaran harus diperketat, termasuk pelampiran berita acara hasil perjalanan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dia berharap aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan kepada Badan Pemeriksa Keuangan agar meninjau kembali sistem laporan pertanggungjawaban penggunaan dana APBD di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
”Pengawasan melekat diharapkan dapat mencegah adanya tindak pidana korupsi di lingkungan dinas tersebut,” ujarnya.
Dimintai komentarnya terkait tudingan tersebut, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, menjawab bahwa dirinya sedang ada kegiatan dan ia juga tidak mengetahui persis apa maksud tudingan dari LSM terkait.
“Masih ada acara sampai minggu depan bang. Saya belum terima tudingannya yang mana?,” kata Anwar dalam menjawab pesan WhatsAppnya, Kamis (10/10/2022)
Sedangkan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, membantah tudingan tersebut.
“Maaf mas itu tdk (tidak) benar,” kata Lili. (Red)