BANDAR LAMPUNG, – Sebanyak 351 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan kenaikan pangkat.
Petikan keputusan itu diserahkan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Aula Semergou, Pemkot Bandarlampung, Senin (21/11/2022).
Eva Dwiana mengatakan, kenaikan pangkat ke-351 orang PNS tersebut merupakan bagian dari dinamika pengembangan karir dan juga peningkatan kinerja PNS.
“Semoga dengan naiknya pangkat diharapkan dapat memacu semangat para pegawai dalam melayani masyarakat. Selain itu pula diharapkan kedepan bisa bekerja dengan baik lagi,” kata dia.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja terhadap semua pegawai pemerintahan.
“Nanti InsyaAllah Desember kita ada evaluasi ke semua OTG yang ada di kota Bandar Lampung, mulai dari camat dan lurah, supaya kinerjanya makin baik,” ungkapnya.
Kemudian, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menghimbau kepada seluruh pegawai yang belum naik pangkat, untuk segera mengajukan kenaikan pangkat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Karena, hingga saat ini masih banyak jabatan kosong di Kota Bandarlampung, seperti di kecamatan, kelurahan dan beberapa kepala OPD.
“Jadi jangan malu-malu dalam mengajukan dirinya untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Bandarlampung Herlywati menyampaikan total pegawai yang naik pangkat berjumlah 351 pegawai.
Dengan rincian, golongan lV sebanyak 93 orang, lalu golongan lll ada 207 orang, kemudian golongan ll sejumlah 49 orang, dan terakhir golongan l ada 2 orang.
“Kalau untuk kenaikan pangkat periode ll atau di bulan April 2023, kita sudah meminta data-datanya dari semua OPD, dan di Desember ini akan dikumpulkan berkasnya,” tandasnya. (*)