Bandar Lampung – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Selain Karomani, KPK juga turut menangkap tujuh orang lainnya, tiga di antaranya ditangkap di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, sebelum digelandang ke Gedung KPK di Jakarta, tiga pejabat Unila yang ditangkap di Bandar Lampung sempat diperiksa di Mapolda Lampung, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi.
“Iya bahwa benar ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan,” kata Pandra kepada detikSumut, Sabtu (20/8/2022).
Namun Pandra enggan membeberkan siapa saja pejabat Unila yang diperiksa di Polda Lampung itu. Informasi yang beredar, tiga pejabat yang ditangkap itu yakni Wakil Rektor I Unila berinisial HY, Dekan Tehnik HM serta Dekan FKIP MB.
Pandra mengungkapkan, kapasitas Polda Lampung dalam kasus ini hanyalah backup. Seluruh informasi mengenai opetasi tangkap tangan itu ada di tangan KPK.
“Ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara KPK dan Polda Lampung,” kata Pandra.
Dia menyebutkan, saat ini tiga orang yang ditangkap KPK di Lampung sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
“Saat ini mereka-mereka yang diamankan tadi malam telah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK,” terangnya.
Adapun OTT KPK terhadap Rektor Unila Karomani ini dilakukan paralel di Bandung dan di Bandar Lampung. Karomani ditangkap atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. (*)